SUARA BUNGO – Kasus dugaan pencabulan di rumah dinas Bupati Bungo yang dilaporkan oleh korban RAS (20) kepada Unit PPA Satreskrim Polres Bungo terus bergulir.
Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bungo melalui Kanit PPA Polres Bungo, Beni.
Saat ditanya terkait kelanjutan proses laporan yang sudah dilayangkan oleh RAS pada bulan Ramadhan 1444 H lalu, Beni mengatakan, kalau kasus tersebut terus diselidikinya dengan cara meminta keterangan saksi dan terlapor.
“Surat sudah dikirimkan untuk dimintai keterangan dalam Minggu ini.
Ya, Minggu kemaren saksinya sudah dimintai keterangan dan sekarang untuk orang yang dilaporkan,” jelas Beni, via WhatsApp, Rabu (17/5/2023).
Unguk diketahui bersama, oknum honorer Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Bungo berinisial HP (31) terduga pelaku Pencabulan (Perzinaan) terhadap rekan kerjanya RAS (20) di rumah dinas Bupati Bungo yang dilaporkan oleh korban ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bungo pada tanggal 24 Maret 2023 yang lalu membuat masyarakat Kabupaten Bungo meradang.
Dalam laporan polisi, dengan nomor : STTP / 104 /IV /2023 / RES 2.5 / SPKT / Res Bungo, bahwa peristiwa yang menghebohkan dan menciderai marwah Kabupaten Bungo ini terjadi saat pelapor dan pelaku pulang dari angkringan. Saat diperjalanan, hujan turun dan terduga pelaku mengajak pelapor untuk berteduh di rumah dinas bupati karena pelaku berdinas sebagai salah satu sopir Patwal Bupati Bungo.
Saat berteduh, terduga pelaku mulai melancarkan aksinya di salah satu ruangan di rumah dinas bupati sekira pada pukul 24:00 Wib, pada 3 Maret 2023 lalu.
Pelapor sempat menepis tangan terduga pelaku yang mencoba melakukan pencabulan, karena pelapor tidak kuat menahan kekuatan terduga pelaku maka terjadilah pelecehan dan pencabulan tersebut. Tidak hanya 1 kali, pelapor juga kembali dilecehkan pada 24 Maret 2023 lalu. Tidak terima dengan tindakan tersebut, pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke unit PPA Satreskrim Polres Bungo, Senin (10/4/2023) lalu.
Orang tua pelapor juga mengakui, bahwa anak perempuannya yang berdinas di Satpol PP Bungo telah dilecehkan dan dicabuli oleh rekan kerjanya yang merupakan pria beristri dan sudah punya anak.
“Iya benar, anak kami sudah dicabul oleh pria beristri, makanya kami melaporkan kasus ini ke pihak polisi agar ditindak tegas,” kata bapak pelapor sambil menunjukkan bukti laporan tersebut.
Namun sangat disayangkan, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Bungo dan Lembaga Adat Melayu (LAM) kabupaten Bungo terkesan diam seribu bahasa dan seolah-olah membiarkan oknum-oknum tertentu berbuat zina di rumah dinas Bupati Bungo. (Oni)
Komentar