Kasi Pidsus Akui Sudah Panggil Kontraktor Proyek Turap Terbelah di Teluk Rendah Pasar

SUARA TEBO – Terkait ramainya pemberitaan kondisi proyek bangunan turap yang nyaris ambruk didesa Teluk Rendah Pasar, Kabupaten Tebo, kejari Tebo akui sudah memanggil rekanan dan mereka sudah turunkan tim kelokasi untuk kroscek kondisi poroyek tersebut.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tebo, Wawan Kurniawan membenarkan bahwa pihaknya sudah memangil rekanan kontraktor.

Dia juga mengakui bahwa pekan lalu bersama tim turun ke lokasi proyek untuk melakukan klarifikasi dilapangan.

“Kita sudah panggil rekanan kontraktor dan tim kita juga sudah turun ke lokasi proyek itu,” ujarnya kepada awak media, Senin (14/2/2022).

Baca Juga :  Kasus Jalan Padang Lamo, Giliran Direktur PT. MKS di Periksa Kejari Tebo

Wawan juga memaparkan bahwa saat ini proyek tersebut masih tanggung jawab rekanan, karena masih dalam tahap pemeliharaan. Dan rekanan juga telah membuat surat pernyataan untuk membangun kembali turap tersebut.

“Kita akan terus mengumpulkan data dan mendalaminya, untuk mengetahui bagaimana spesifikasi kontraknya dan melihat perencanaan pembangunan turap tersebut, apakah sudah sesuai atau tidak sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.

Sementara berita sebelumnya, Tak kunjung diperbaiki kondisi bangunan turap semakin parah dan mulai terbelah. Tanah timbunan juga mulai terkikis air. Warga setempat-pun juga gelisah, khawatir terjadi longsor dan rumah mereka ikut runtuh. Bahkan warga dan pemerintah dusun berkoar agar pemerintah bertindak cepat mencari solusi terkait proyek miliaran yang diduga asal jadi tersebut.

Baca Juga :  H. Ismail Ibrahim di Eksekusi ke Lapas Klas II B Bungo

Sementara itu, Staf Humas Dinas PUPR Provinsi Jambi, Ivan Saat dikonfirmasi saat itu, menyebut jika mereka telah mengetahui informasi adanya turap yang dibangun menggunakan dana APBD Provinsi Jambi yang sudah retak.

Baca Juga :  Fachrori : Pemprov Terus Berupaya Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Pihaknya mengaskan akan memberikan sanksi kepada rekanan yang telah membangun turap tersebut jika tidak diperbaiki.

“Jika tidak diperbaiki, maka akan disanksi. Wanprestasi,” kata Ivan.

Untuk diketahui bersama, bahwa turap yang dibangun tepat didepan rumah anggota DPRD Provinsi Jambi, M Amin Lok itu dikerjakan oleh CV. Layagama Persada dengan konsusltan CV. Elsana Cipta Prima. Pengerjaan tersebut dilakukan selama 103 hari terhitung 16 September 2021 dengan anggaran Rp2.808.080.368,08. (*)