SUARA BUNGO – Diduga, Hasan A Roni, S. Pd selaku Rio Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo telah memalsukan tanda tangan ketua dan 8 anggota Badan Permusyawaratan Dusun (BPD) setempat demi memuluskan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Dusun (RAPBDUS) tahun 2021.
Pasalnya, Ketua BPD Tanah Periuk, M. Ziad, S.Pd bersama 8 anggota BPD lainnya kepada suarabutesarko.com mengatakan, bahwa mereka tidak terima tanda tangannya dipalsukan oleh oknum Rio demi memuluskan RAPBDUS tahun 2021.
“Kami sangat menyayangkan atas pemalsuan tanda tangan kami 9 orang ini oleh Rio. Seharusnya rio itu harus berkoordinasi bersama kami terkait RAPBDUS,” kesalnya.
“Jangankan untuk tanda tangan, kami saja tidak tahu terkait ada musyawarah pada hari Selasa (23/2) yang lalu terkait pembahasan RAPBDUS, tapi kenapa nama kami dari BPD ada semua, dan ditanda tangan dan disetempel jugo,” tambahnya.
Atas kejadian itu, pihaknya sudah melaporkan kepada Bupati dan Kepala Dinas PMD Kabupaten Bungo beberapa hari yang lalu.
“Pemalsuan tanda tangan ini sudah kami laporkan kepada Bupati dan Kadis PMD,” tegasnya.
Tidak hanya sebatas itu saja, kedepan pihaknya juga akan melaporkan kejadian ini ke Mapolres Bungo, guna di proses lebih lanjut.
“Kami akan lapor ke Polres Bungo. Karena tanda tangan kami selaku ketua dan anggota BPD telah dipalsukan oleh Rio,” ancamnya.
Terpisah, redaksi suarabutesarko.com mencoba untuk mengkonfirmasi kepada Rio Tanah Periuk, Hasan A Roni, S. Pd. Sayangnya, saat dikonfirmasi via telpon oknum Rio tersebut tidak merespon dan dilayangkan sms juga tidak dibalas. (SBS)
Komentar