Bandar Narkoba Beserta Lebih Kurang 1/2 Kg Sabu Berhasil Diamankan Polisi

SUARA BUNGO – Satres Narkoba Polres Bungo berhasil mengamankan pria berinisial M (46). Warga BTN Permata Bungo ini diamankan beserta barang bukti narkoba jenis sabu seberat lebih kurang 1/2 Kg, Senin (29/10/2018) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kejadian bermula saat petugas kepolisian mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bungo. Mendapatkan informasi tersebut petugas langsung melakukan pengintaian.

Melihat pelaku sedang mengendarai sepeda motor Scoopy warna silver hitam dengan nopol BH 3686 UP, petugas langsung melakukan penggerebekan. Penggerebekan ini berjarak hanya puluhan meter dari kediaman pelaku.

Pengrebekan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Bungo IPTU. Septa Badoyo, Sik. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu bungkus plastik berisikan sabu seberat lebih kurang1/2 Kg. Saat digeledah pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya.

Selain pelaku, petugas juga terlihat mengamankan satu unit sepeda motor Scoopy BH 3686 UP, satu unit hp merk Nokia warna hitam, satu dompet warna coklat merk Lois yang berisikan uang tunai sebesar Rp. 460.000, satu lembar STNK, satu ATM Mandiri dan 1 satu kartu ATM BNI.

“Memang benar, tadi sore kejadiannya. M diamankan tidak jauh dari kediamannya. Petugas juga sempat melepaskan tembakan peringatan agar pelaku tidak melepaskan diri,” ujar Frengky salah satu warga Bungo.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bungo IPTU. Septa Badoyo belum mau dikonfirmasi tentang penagkapan ini.

“Belum bang. Tunggu nanti kami rilis bg lagi dikembangkan,” ucapnya singkat melalui pesan WhatshApp. (Oni)